Situs media online terkini yang menyajikan berita politik dan kabar dari dalam negeri maupun mancanegara yang sedang menjadi viral di media. Tapsel, Madina, Padangsidempuan, Palas Paluta

Bupati Tapsel "Pencuri" Mayat Leluhur Masyarat Desa Janji Mauli

Medan - Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Pokso Perjuangan Rakyat (DPD Pospera) Sumatera Utara dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pospera Tapanuli Selatan mengelar aksi demo terkait Bupati Tapsel, Syahrul Pasaribu 'mencuri' makam leluhur masyarakat Desa Janji Mauli Kec. Sipiroknya Kabupaten Tapanuli Selatan di halaman  DPRD Sumut, Kamis (30/3/2017) sekira pukul 11.30 Wib.


Dalam aksinya, massa membawa peti mati dan salib yang melambangkan telah matinya keadilan di Pemkab Tapsel dan hilangnya hati nurani DPRD Sumut. 
Bupati Tapsel "Pencuri" Mayat Leluhur Masyarat Desa Janji Mauli
"Dimana hati nurani para anggota dewan Sumut ini yang membiarkan makam para leluhur kami dibongkar oleh Bupati Tapsel Syahrul Pasaribu," ujar Riski Yusuf Siregar koordinator aksi Pospera.

Selain itu, massa juga menyayikan lagu perkabungan yang menggambarkan kesedihan masyarakat Desa Janji Mauli dimana makam dan tanah leluhur mereka telah diserobot secara paksa oleh Pemkab Tapsel. Massa menuding Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) juga telah gagal memperjuangkan aspirasi mereka.

"Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara komisi A gagal total memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Janji Mauli Sipirok, bahkan Bupati Tapsel tidak menjalankan rekomendasi dari mereka," teriak Riski.

Bupati Tapsel dinilai arogan yang telah membongkar makam leluhur dilahan hampir mencapai 1 hektar itu pada pukul 03.00 Wib dini hari tanpa tanpa ahli waris mereka padahal makam itu telah telah berdiri sejak hampir seratus tahun.

"Bupati Tapsel Syahrul Pasaribu dilahirkan oleh setan karena itu Syahrul sifatnya seperti setan," teriak massa geram.

Sementara Ketua DPD Pospera Sumut, Liston Hutajulu menguraikan bahwa sebelum pemerintahan RI berdiri leluhur masyarakat Desa Janji Mauli Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan sudah menempati desanya sehingga secara turun menurun leluhur mereka sudah dikebumikan dilokasi pemakaman umum dan terbukti dengan adanya  tugu dari pendiri desa ini al Op Mina Ibunda dari Mangaraja Porkas Siregar meninggal 1944, Mangaraja Lalu Siregar 1944, Mangaraja Porkas Siregar 1954, Baginda Martua Raja Siregar 1939, Baginda Nauli Siregar 1976, Baginda Pangaloan Simatupang 1936, Baginda Orang Kaya Pohan 1946, Baginda Manimpo Pohan 1952, Esni Pohan 1951, Op Rombang Boru Resag 1c49 dan keturunannya juga akan dikuburkan dilokasi sesuai sejarah pendiri desa sejak tahun 1900.

"Semua sudah terlihat, tapi secara sepihak Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan Syahrul Pasaribu mempergunakan SK Kemenhut No 244. Menhut II/2011 tanggal 29 April 2011 tentang pelepasan sebagian Kawasan Hutan Sipirok untuk pembangunan Kantor Pemda Kabupaten Tapanuli Selatan yang serta merta menyetujui pembongkaran makam dan makam dan terindikasi melakukan intimidasi melalui aparat penegak hukum mendatangi warga yang tidak setuju pembongkaran sehingga beberapa warga sampai mengungsi. Areal pemakaman diperkirakan 1 Ha adalah sah sesuai sejarahnya," ujar Liston Hutajulu SH.

Lebih lanjut Liston mengatakan bahwa dalam pembongkaran beberapa makam sebelumnya Pemkab Tapanuli Selatan bertindak arogan karena merusak bangunan dan pekarangan karena memaksakan alat berat Beko ke lokasi dan ini merupakan hal yang menyalahi. Pemkab Tapanuli Selatan bertindak semena-mena dan bahkan mengimidasi serta memecah belah warga agar mau mengalih fungsikan pemakaman dan menyetujui pembongkaran makam.

"Bupati Tapsel harus bertanggung jawab atas pembongkaran kuburan di Desa Janji Mauli Sipirok, Mengutuk keras tindakan Bupati Tapsel yang tidak menghargai adat-istiadat di Desa Janji Mauli Sipirok. Gubsu harus bertanggung jawab atas pelanggaran HAM yang dilakukan Bupati Tapsel, Bupati Tapsel tidak menjalankan kesepakatan rekomendasi dari Komisi A DPRD Sumut dan hasil RDP tertanggal 7 November 2016 no.3083/18/SEKR dan terakhir, DPRD Sumut Komisi A Gagal Total memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Janji Mauli Sipirok," ungkap Liston didampingi Riski.

Hampir satu jam massa berorasi tidak satu pun perwakilan DPRD Sumut menerima kehadiran massa. Terkabar anggota DPRD Sumut seluruhnya 'menghilang' dari gedung dewan itu.

Tak lama, massa Pospera langsung diterima oleh Hasan yang merupakan perwakilan dari Humas DPRD Sumut.

"Aspirasi dari saudara-saudara akan saya sampaikan kepada pimpinan DPRD Sumut, anggota DPRD Sumatra Utara maupun pimpinan DPRD Sumut sedang tidak ada dikantornya. Makanya saya yang menerima aspirasi saudara-saudara, tapi aspirasi ini akan saya tetap saya sampaikan kepada pimpinan," ujar Hasan.

Massa akhirnya membubarkan diri dan melanjutkan aksinya ke kantor Gubernur Sumatera Utara karena Gubernur Sumut bertanggung jawab atas pelanggaran HAM yang dilakukan Bupati Tapsel.

Bupati Tapsel 'Kangkangi' Rekomendasi DPRD Sumut Komisi A 

Sebelumnya, DPD Pospera Sumut dan DPC Tapsel melaksanakan RDP dengan pihak DPRD Sumut Komisi A pada 7 November 2016 yang hasilnya, diminta kepada pemerintah kabupaten Tapanuli Selatan agar terlebih dahulu melakukan/perbaikan lahan perkuburan pengganti dengan melakukan perataan lahan, sarana jalan dari dan menuju lokasi areal pekuburan, sehingga benar-benar layak untuk menjadi areal/tempat perkuburan. Serta terhadap adanya dapur rumah warga yang hancur akibat masuknya alat berat, Komisi A DPRD Provinsi Sumut menginstruksikan agar Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan segera memperbaiki dapur rumah milik warga dalam tenggang waktu satu bulan.

"Namun, poin RDP itu sampai sekarang tidak ada tindakan. Sementara itu, ASDA 1 Kabupaten Tapanuli Selatan Hamdan Zen Harahap menyatakan bahwa pihaknya melanjutkan program Pemkab untuk pembangunan kantor dan tidak akan ditunda," ujarnya.

Untuk itu, massa mendesak agar Bupati Tapsel bertanggung jawab atas pembongkaran kuburan di Desa Janji Mauli Sipirok. Mengutuk keras tindakan bupati Tapsel yang tidak menghargai adat-istiadat di Desa Janji Nauli Sipirok. (Nando)

sumber : patrolinews.com

Bupati Tapsel "Pencuri" Mayat Leluhur Masyarat Desa Janji Mauli Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Andri Michael

0 comments: