Situs media online terkini yang menyajikan berita politik dan kabar dari dalam negeri maupun mancanegara yang sedang menjadi viral di media. Tapsel, Madina, Padangsidempuan, Palas Paluta

Protes Pembongaran 126 Makam, Masyarakat Senandungkan Syair Kematian

Masyarakat Desa Janjimauli, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, berunjukrasa di halaman Gedung DPRD Sumut, menuntut keadilan atas pembongkaran 126 kuburan kerabat mereka, Kamis (30/3).
Massa membawa salib, peti mayat, poster dan gambar berisi pembongkaran kuburan oleh Satpol PP, polisi dan tentara. Masyarakat juga bersenandung lirik kematian, dalam bahasa Batak.

 “Tudia ho, dung mate ho, alusi ma, alusi ma! Jempek tingkim, ujung na ro tudia ho, dung mate ho, dung mate ho, dung mate ho, sai pingkir ma, tudia ho… Ise mamilit Jesus i, sai olo ho, sai olo ho. Jesus manungkun dohot ho tu dia ho, dung mate ho. Dung mate ho…,” 
begitu lirik lagu yang disenandungkan massa.
Masyarakat Desa Janjimauli, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel menangis di Gedung DPRD-SU,
Massa kebanyakan perempuan beberapa di antaranya mengenakan pakaian adat Batak dan siswa, menuntut keadilan karena pembongkaran makam dilakukan Pemkab Tapsel. Masyarakat yang sebagian mengenakan pakaian warna hitam sebagai simbol berduka menyampaikan makam kerabat mereka kembali dibongkar Pemkab Tapsel yang dipimpin Bupati Syahrul Pasaribu. “Tahun lalu kami melakukan aksi damai di Medan, serta disepakati agar Pemkab Tapsel untuk melakukan perbaikan lahan, serta melakukan perbaikan dapur rumah warga yang rusak, tapi seluruh keputusan tersebut dilanggar,” ujar koordinator aksi, Liston dalam pernyataan sikapnya.

Ia memamparkan pembongkaran makam kembali terulang pada 13 Maret 2017, tanpa diketahui sejumlah ahli waris. ”Atas dasar ini kami menuntut Bupati Tapsel, Syahrul Pasaribu untuk bertanggung jawab atas pembongkaran kuburan kerabat kami,” katanya. Massa menytaakan Komisi A DPRD Sumut gagal memperjuangkan nasib masyarakat nasib Desa Janjimauli. Atas pembongkaran tersebut, masyarakat melaporkan Bupati Syahrul Pasaribu ke Mabes Polri. “Gubsu pun harus bertanggung jawab atas tindakan pelanggaran HAM yang dilakukan Bupati Tapsel.

 Kami minta Poldasu segera menangkap Bupati Tapsel,” ucap Liston. Menurut massa, warga Desa Janjimauli turun-temurun menetap dan menguasi lahan tersebut. “Sebelum Indonesia merdeka kami sudah lama tinggal di Desa Janjimauli, keturunan kami dimakamnkan di sana,” ujarnya. Tapi, lanjut dia, Bupati Tapsel menerbitkan beberapa SK salah satunya bernomor 244 dan tertanggal 24 April 2011 tentang pelepasan kawasan hutan Sipirok untuk membangun Kantor Pemkab Tapsel. “Imbasnya pembongkaran makam yang terus berlangsung hingga saat ini. Mana keadilan,” teriak massa.

Aspirasi massa tak disahuti Anggota DPRD Sumut, lantaran tengah melakukan kunjungan kerja. Begitupun massa melakukan teatrikal pesta adat kematian. Mak Doni salah seorang warga dengan linangan air mata membeberkan makam suaminya dan mertuanya serta kerabat lainnya dibongkar paksa. “Bupati Tapsel telah mencuri jasad keturunan ompung kami, termasuk jasad suamiku. Sampai sekarang tidak tahu di mana tempat penggantinya. Syahrul Pasaribu tidak punya adat istiadat. Bagaimana jika dia (Syahrul) mati benar-benar tidak ada adat. Bayangkan, jam tiga pagi, makam leluhur kami dibongkar tanpa diketahui ahli waris,” jeritnya. Karena tidak disahuti Wakil Rakyat lantas massa menyatakan akan kembali menyampaikan aspirasi, dengan masa yang lebih banyak. (romu)

Sumber: metro24jam.com

Protes Pembongaran 126 Makam, Masyarakat Senandungkan Syair Kematian Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Andri Michael

0 comments: