Medan: Pembongkaran makam leluhur yang dilakukan Pemkab Tapanuli Selatan sudah menyayat hati warga Desa Janji Mauli, Kecamatan Sipirok. Karena apa, menurut mereka makam itu adalah peninggalan leluhur mereka yang harus dihargai. Apalagi, makam itu sudah ada sejak Indonesia belum merdeka. Dari penuturan warga saat ini sudah 120 makam yang dibongkar.
Pembongkaran itu untuk pembangunan kantor Pemkab Tapsel. Luas lahan makam ada satu hektar. "Tanah itu masih dalam proses hukum. Masuk dalam proses banding," kata Bangun Simorangkir. Sementara itu, Ketua DPD Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Sumut menuding Bupati Tapsel sebagai pencuri makam.
"Pembongkaran tanpa sosialisasi ke masyarakat. Artinya ini pencurian," katanya. Pihaknya sudah juga melaporkan Syahrul Harahap ke Mabes Polri atas dudgaan pencurian makam. Massa datang ke DPRD Sumut pagi tadi membawa peti mati dan kayu salib. Mereka berorasi menyerukan tuttutan agar Syahrul segera ditangkap.
"Kuburan itu sebenarnya tidak mengganggu kantor bupati dan kantor DPRD Tapsel. Kita meminta kemaren kuburan itu dijadikan cagar budaya , agar nilai luhur tetap terjaga. Tapi Bupati bilang itu Hutan lindungkalau hutan lindung kenapa dibangun kantor Bupati?," pungkasnya. Puas berorasi di DPRD Sumut, massa melanjutkan aksinya ke kantor Gubsu.
0 comments:
Post a Comment