AMAN, 14 Agustus 2014. Penggusuran masih saja
menimpa masyarakat adat. Ancaman pengusuran itu kini menimpa masyarakat
adat Janjimauli, Kecamatan. Sipirok, Kabupaten. Tapsel, Sumatera Utara.
Menurut Biro OKK AMAN Wilayah Tano Batak Jhontoni Tarihoran via email
ke redaksi website AMAN, berulangkali Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Tapanuli Selatan, Sumatera Utara berencana untuk menggusur paksa wilayah
adat Janjimauli. Pembkab sudah melakukan penggusuran sebagian rumah
warga sehingga rata dengan tanah. “Sekarang akan segera menggusur
wilayah pemakaman leluhur untuk dijadikan tempat perkantoran
pemerintah,” ungkap Jhontoni Tarihoran .
Hal itu, lanjut Jhontoni Tarihoran, ditegaskan oleh Pemkab setempat
pada 4 Agustus 2014 yang lalu setelah pertemuan Pemkab, Kapolres dan
masyarakat adat Janjimauli. “Warga menyatakan tetap menolak penggusuran
karena sudah ditempati secara turun temurun sejak tahun 1899,” jelas
Jhontoni Tarihoran, “Masyarakat adat Janjimauli hanya diberi waktu dua
minggu, untuk mencari tempat yang lain untuk dijadikan pemakaman dan
semua makam dipindahkan. Jika masyarakat tidak melakukan pemindahan
makan leluhur tersebut, maka pemerintah akan menggusur dengan paksa.”
Terkait dengan itulah, ungkap Jhontoni Tarihoran, kami mohon dukungan
dari Ibu/Bapak, Saudari/a Masyarakat Adat, pejuang, pekerja dan
pemerhati masyarkat adat dan Hak Asasi Manusia (HAM) dimanapun berada
untuk mendesak Bupati Tapanuli Selatan dan Kapolres untuk menghentikan
penggusuran terhadap Masyarakat Adat Janjimauli, Kec. Sipirok, Kab.
Tapsel, Sumut. Dengan mengirimkan desakan kepada :
1. Bupati (H. Syahrul M Pasaribu, SH), Nomor HP: 0811616502
2. Kapolres Tapanuli Selatan, Nomor HP : 081351171993
sumber:www.aman.or.id/2014/08/14/seruan-aksi-desak-bupati-dan-kapolres-tapanuli-selatan-hentikan-penggusuran-masyarakat-adat-janjimauli
0 comments:
Post a Comment